Pelayanan Upaya Kesehatan Sekolah
Pelayanan Upaya Kesehatan Sekolah
1. Tujuan
a. Tujuan umum
Meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik, dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
a. Tujuan khusus
1) Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang di dalamnya mencakup :
a) Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan di perguruan agama, di rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat
b) Sehat, baik dalam arti fisik, mental, sosial, maupun lingkungan.
c) Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba, alkohol, dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya.
2. Kegiatan
Kegiatan UKS diantaranya:
a. Screening /pemeriksaan kesehatankelas 1 baru SD, SMP, SMA adalah merupakan suatu kegiatan untuk mendeteksi secara dini masalah kesehatan peserta didik dilaksanakan di sekolah.
b. Pemeriksaan kesehatan berkalasiswa SD, SMP, SMA adalah merupakan suatu kegiatan untuk mendeteksi secara dini masalah kesehatan peserta didik dilaksanakan di sekolah.
c. Penyuluhan kesehatan remaja / karang taruna adalah merupakan suatu kegiatan untuk memberikan pengetahuan tentang kesehatan remaja dilaksanakan di desa.