Pelayanan Persalinan 24 Jam
Pelayanan Persalinan 24 Jam
PUSKESMAS MAMPU PERSALINAN (PMP)
Sejak dicanangkannya program PMP atau Puskesmas Mampu Persalinan di Puskesmas Karanggayam I pelayanan persalinan kami menjadi salah satu pilihan tempat bersalin masyarakat. Kami menerima pasien baik peserta BPJS maupun umum. Bersalin di PMP Puskesmas Karanggayam I , syaratnya pun mudah.
Bagi peserta BPJS, cukup membawa Kartu BPJS pasien yang akan bersalin, KK (Kartu Keluarga) serta Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Sementara itu bagi pasien umum cukup membawa buku KIA, KTP dan KK serta membayar biaya persalinan*.
Jika ibu hamil hendak bersalin di PMP Puskesmas Karanggayam I dapat datang kapan saja karena kami melayani selama 24 jam. Puskesmas Karanggayam I melayani ibu hamil dan ibu bersalin di wilayah Kecamatan Karanggayam I maupun di luar wilayah Kecamatan Karanggayam. PMP Puskesmas Karanggayam I menyediakan:
1. 3 kamar pasien terdiri dari 2 kamar nifas dan 1 ruang bersalin.
2. Obat-obatan penunjang yang lengkap tersedia.
Selain melayani persalinan, kami pun membantu pasien dalam pembuatan akta kelahiran karena puskesmas tercakup dalam program Dinas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yakni program Baladewa Lahir atau Bayi Lahir dengan Membawa Akte Kelahiran. Anda tidak perlu ragu lagi, bidan berpengalaman kami siap melayani kebutuhan persalinan Anda.